Selasa, 29 Oktober 2019

Ketahanan Nasional


Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita – cita bangsa. Ketahanan nasional itu bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ditegaskan bahwa sebagai wujud dari kesemestaan, pelibatan seluruh warga negara dalam upaya bela negara merupakan kewajiban sekaligus haknya. UU Pertahanan Negara juga mengklasifikasikan bahwa bala pertahanan negara yang digolongkan pada tiga kelompok, yakni Komponen Utama (TNI), Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. UU RI Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat (2) juga menjabarkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan; pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; pengabdian sebagai prajurit TNI; dan pengabdian sesuai dengan profesi. Dengan demikian, Sistem Pertahanan Semesta dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut.
Ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional menjadi kekuatan pertahanan negara yang solid, perlu dibangun diatas nilai – nilai kebangsaan, nasionalisme dan bela negara. Dalam perspektif Ketahanan Nasional, ketiga elemen dasar tersebut merupakan prasyarat yang harus dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan berkelanjutan. Terkait hal inilah, nasionalisme dan bela negara bukan merupakan retorika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun harus mampu diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh komponen bangsa, utamanya kalangan intelektual muda. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar